Kamibijak.com, Disabilitas - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini dijalankan bersama mitra tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu keluarga penyandang disabilitas memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni.
Pada tahap awal, program menyasar dua keluarga. Penerima manfaat pertama adalah Mursiti, penyandang disabilitas mental yang tinggal di kawasan Jetisharjo, Cokrodiningratan. Penerima kedua adalah Rohmawati, warga Prawirodirjan yang memiliki putra penyandang disabilitas daksa. Kondisi rumah keduanya dinilai membutuhkan perbaikan segera agar lebih aman untuk dihuni.
Pemkot Yogya menggandeng CSR untuk renovasi rumah dua keluarga disabilitas. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut lahir dari kepedulian berbagai pihak terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, gotong royong melalui program CSR menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Hasto menegaskan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak hanya diberikan kepada mereka yang mengalami keterbatasan fisik, tetapi juga penyandang disabilitas mental. Salah satu rumah yang direnovasi bahkan berada dalam kondisi rusak berat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya apabila tidak segera diperbaiki.
Pemkot Yogyakarta sendiri menargetkan perbaikan sekitar 200 unit rumah tidak layak huni sepanjang tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, puluhan rumah telah berhasil direnovasi. Pemerintah berharap target tersebut dapat tercapai melalui sinergi bersama perusahaan, lembaga sosial, komunitas, dan masyarakat.
Baca Juga :
Program bedah rumah kali ini didukung oleh Diwa Foundation yang menjadikan Yogyakarta sebagai daerah pertama pelaksanaan program sosial tersebut. Yayasan tersebut memilih keluarga penyandang disabilitas sebagai prioritas karena mereka dinilai membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman untuk mendukung kualitas hidup sehari-hari.
Pada tahap awal, bantuan renovasi yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp20 juta untuk setiap rumah. Dana CSR disalurkan kepada panitia pelaksana, sedangkan proses renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), warga sekitar, dan para relawan.
Perbaikan rumah diawali dengan pembenahan atap menggunakan rangka baja ringan dan penutup galvalum. Setelah pekerjaan atap selesai, renovasi dilanjutkan pada bagian lantai serta sejumlah komponen bangunan lainnya. Seluruh proses diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan hingga rumah benar-benar layak ditempati.
Keluarga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur atas program tersebut. Mereka berharap renovasi dapat segera selesai sehingga rumah menjadi lebih aman dan nyaman, sekaligus memberikan lingkungan yang lebih baik bagi anggota keluarga penyandang disabilitas untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, program bedah rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga penyandang disabilitas. Selain menghadirkan hunian yang lebih layak, inisiatif tersebut juga menjadi contoh bahwa pembangunan yang inklusif dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong dan kepedulian bersama. (Restu)
Sumber: Kumparan
