Berita

Menkes: Indonesia Peringkat 3 Kasus Kusta Terbanyak di Dunia

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia peringkat ketiga kasus kusta dunia dengan sekitar 16 ribu kasus baru setiap tahun.

KamiBijak.com, Berita - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti bahwa kasus kusta di Indonesia masih menjadi persoalan kesehatan yang serius. Saat ini, Indonesia menempati posisi ketiga dengan jumlah kasus kusta terbanyak di dunia setelah India dan Brasil.

Menurut Menkes, jumlah kasus baru kusta di Indonesia dapat mencapai sekitar 16 ribu kasus setiap tahun.

"Saya tadi bertanya kepada Pak Andi Saguni (Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes). Katanya, untuk penyakit menular Indonesia sering berada di peringkat tinggi di dunia. TBC nomor dua, sementara kusta nomor tiga," ujar Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kunci utama pengendalian penyakit menular seperti kusta adalah penguatan surveilans atau pelacakan kasus. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan karena kuatnya stigma masyarakat terhadap penyakit kusta.

Masih banyak penderita yang merasa malu sehingga enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan. Padahal, kusta sebenarnya dapat disembuhkan dengan terapi yang telah tersedia.

Budi juga menjelaskan bahwa pada masa lalu kusta sering dianggap sebagai kutukan karena belum diketahui penyebabnya. Kini, penyakit tersebut diketahui disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang memiliki kemiripan dengan bakteri penyebab tuberkulosis.

Menurutnya, bakteri tersebut telah ada sejak ribuan tahun lalu dan sempat menimbulkan berbagai mitos di masyarakat karena sulit dijelaskan secara ilmiah pada masa lampau.

Kementerian Kesehatan pun akan terus memperkuat surveilans dengan mencari kasus sebanyak mungkin agar pasien bisa segera mendapatkan pengobatan.

Budi juga meminta pemerintah daerah tidak merasa malu jika menemukan banyak kasus kusta. Bahkan, ia menjanjikan penghargaan bagi daerah yang mampu menemukan kasus terbanyak karena hal itu berarti proses deteksi berjalan baik.

Ia menegaskan bahwa kusta dapat diobati secara efektif menggunakan obat seperti rifampisin selama sekitar enam bulan. Bahkan, dalam satu hingga dua bulan pengobatan, risiko penularan biasanya sudah dapat dihentikan.

Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap kusta sebagai kutukan. Penderita kusta perlu mendapatkan perawatan dan perhatian yang layak, bukan justru dijauhi atau diperlakukan secara tidak manusiawi. (Keisha/MG)

Sumber : Detik