Travel

Jangan Sampai Over! Aturan Kabin KAI 2026

Panduan mengenai aturan kabin saat menaiki KAI di tahun 2026

KamiBijak.com, Travel - Naik kereta api jadi pilihan favorit saat musim liburan atau mudik panjang karena nyaman dan relatif cepat sampai tujuan. Agar perjalananmu berjalan mulus, penting memahami aturan terbaru soal koper yang boleh dibawa ke bagasi kabin kereta di tahun 2026. Dengan tahu ketentuan ini sejak awal, kamu bisa menghindari biaya tak terduga atau kendala saat proses boarding di stasiun.

 

Aturan soal bagasi kabin ini diumumkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui kanal resmi mereka agar penumpang bisa menyesuaikan barang bawaan sebelum berangkat. Setiap poin di bawah ini merangkum hal-hal utama yang wajib kamu tahu sebelum membawa koper naik kereta.

 

  • Ukuran dan berat koper yang diperbolehkan masuk kabin

Untuk koper yang boleh dibawa langsung ke dalam kabin kereta api, KAI menetapkan batas ukuran dan berat yang jelas. Bagasi yang boleh masuk kabin adalah yang berukuran maksimal 100 desimeter kubik, setara dengan dimensi 70 cm × 48 cm × 30 cm atau ukuran koper sekitar 26 inci. Selain ukuran, berat bawaan juga dibatasi. Setiap penumpang diperbolehkan membawa koper dengan berat tidak lebih dari 20 kilogram tanpa dikenai biaya tambahan. Ketentuan ini dibuat supaya semua penumpang sama-sama memperoleh ruang bagasi dan supaya rak kabin tidak kelebihan beban.

 

Dengan memahami batas ukuran dan berat ini, kamu bisa merencanakan isi koper jauh sebelum keberangkatan. Hal ini membantu kamu mengepak barang lebih efisien dan memastikan koper yang kamu bawa bisa langsung masuk ke rak bagasi tanpa masalah.

 

  • Bagaimana jika koper lebih besar dari ketentuan

Meski aturan itu menetapkan batas seperti di atas, bukan berarti koper yang lebih besar langsung tidak boleh dibawa. Jika koper lebih besar dari ukuran 26 inci tetapi masih dalam batas volume 100 dm³ dan berat 20 kg, koper masih boleh dibawa masuk kabin kereta. Akan tetapi, jika koper kamu melebihi volume 200 desimeter kubik (misalnya dimensi lebih dari 70 cm × 48 cm × 60 cm), maka koper itu tidak diizinkan masuk kabin sama sekali. Dalam kasus ini, KAI biasanya menyarankan supaya barang bawaan tersebut dikirim terpisah melalui jasa ekspedisi agar aman sampai tujuan.

 

Ketentuan toleransi ukuran ini memberi sedikit fleksibilitas, khususnya buat kamu yang membawa barang bawaan agak besar tapi tetap ingin menaruhnya di kabin selama perjalanan.

 

  • Ketentuan kelebihan bagasi dan biayanya
    Kalau koper kamu tetap masuk kabin tapi beratnya melebihi 20 kg, maka aturan KAI menetapkan adanya biaya kelebihan bagasi. Besaran biaya berbeda-beda tergantung kelas kereta tempat dudukmu.

 

Untuk kelas eksekutif, biaya per kilogram bagasi lebih adalah sekitar Rp10.000, sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi masing-masing Rp6.000 dan Rp2.000 per kilogram. Ketentuan ini mirip dengan sistem biaya kelebihan bagasi di transportasi lainnya, hanya saja berlaku khusus di kereta api.

 

Biaya tambahan ini biasanya dihitung berdasarkan berat yang melebihi batas 20 kg. Jadi kalau koper yang kamu bawa lebih berat 5 kilogram misalnya, biaya ini dihitung per kilogram sesuai kelas layananmu

 

Meski aturan koper kabin ini terlihat agak detail, semuanya dibuat demi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat perjalanan dengan kereta api. Dengan memahami batasan ukuran, berat, dan biaya kelebihan bagasi, kamu bisa mengepak lebih cermat, menghindari biaya yang tidak perlu, dan membuat perjalanan kereta api jadi lebih santai dan terencana. Jadi sebelum berangkat ke stasiun, sempatkan cek aturan ini biar perjalananmu tetap mulus sampai tujuan. (Athar/Magang)

 

Sumber: IDN Times

Athar Zahran
Menulis artikel, mengedit, dan mendesain cover untuk dibagikan melalui website maupun platform media sosial KamiBijak. Menulis artikel bersifat topik umum, namun kebanyakan hiburan seperti trivia dan berita ringan.