KamiBijak.com, Berita – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus menggenjot koordinasi serta konsolidasi data guna mempercepat penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas bagi jutaan warga di tanah air. Langkah strategis ini menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas, khususnya kalangan Netra, dapat segera menikmati berbagai kemudahan layanan publik secara merata dan inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) 2026 yang digelar di Ruang Onboarding Sentra Handayani, Jakarta. Mengusung tema besar “Membangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas Netra yang Inklusif, Adaptif, dan Berdaya Saing”, forum nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
Akselerasi Kartu Penyandang Disabilitas Lewat PP Konsesi
Percepatan penerbitan kartu khusus ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 mengenai pemberian konsesi bagi penyandang disabilitas. Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya memperluas akses pelayanan publik sekaligus memenuhi hak-hak dasar warga secara optimal.
Baca juga:
Dukcapil Perbarui Formulir Pendataan Disabilitas F-1.01 untuk Dorong Layanan Inklusif
Berdasarkan data terkini, tercatat ada belasan juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, dengan kelompok disabilitas Netra mencapai jutaan jiwa. Pemerintah berkomitmen menyelaraskan data ini agar kepemilikan kartu dapat segera didistribusikan kepada yang berhak.
Dari hampir 14 juta data penyandang disabilitas, satu juta di antaranya merupakan penyandang disabilitas netra. Ini kita koordinasikan dan konsolidasikan agar segera mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas,
ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan pemaparan di Jakarta.
Manfaat Fasilitas Konsesi dan Komitmen Pemerintahan
Melalui kepemilikan Kartu Penyandang Disabilitas, para pemegangnya nantinya berhak menikmati berbagai fasilitas kemudahan berupa diskon atau potongan harga layanan paling rendah sebesar 20 persen. Kebijakan afirmatif ini mencakup sembilan sektor utama kehidupan publik, di antaranya sektor transportasi massal, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan agar mandiri dan berdaya saing.
Presiden sudah menandatangani PP yang menjadi harapan dari para penyandang disabilitas. PP ini adalah regulasi agar penyandang disabilitas mendapatkan akses yang lebih luas, memberikan penghormatan, kesempatan, dan kepercayaan kepada seluruh penyandang disabilitas,
tegas Mensos.
Komitmen Kolaborasi Strategis Bersama Pertuni
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pertuni, Setiawan Gema Budi, menyambut baik langkah progresif pemerintah tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi sosial untuk mengedepankan semangat kolaborasi alih-alih kompetisi dalam memperjuangkan hak-hak warga penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Dukungan pemerintah melalui Kemensos selama ini juga diwujudkan lewat berbagai program perlindungan sosial, seperti Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), pelatihan vokasional, hingga pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ribuan penerima manfaat di seluruh daerah.
Kami berterima kasih dengan kementerian/lembaga yang sudah hadir. Karena Pertuni mitra strategis pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga mari kita berkolaborasi, bukan berkompetisi sesama disabilitas tapi berkolaborasi memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,
ujar Setiawan Gema Budi.
Melalui percepatan pendataan dan penerbitan kartu konsesi ini, ekosistem kehidupan yang mandiri, setara, dan inklusif bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia diharapkan dapat segera terwujud sepenuhnya. (Fania/Magang)
Sumber: Suara.com
