Berita

Catat! Syarat Resmi CPNS 2026, Termasuk Penyandang Disabilitas

Syarat CPNS 2026 resmi dirilis BKN mengenai usia, pendidikan, dokumen wajib, dan persiapan pendaftaran SSCASN.

KamiBijak.com, Berita - Pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali jadi sorotan publik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian PANRB memberi sinyal kuat soal persyaratan yang harus dipenuhi pelamar agar lolos seleksi administrasi nantinya. Syarat ini penting dipahami jauh-jauh hari sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.

 

Calon pelamar CPNS wajib memenuhi persyaratan umum seperti:

 

  • Kewarganegaraan Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada waktu pendaftaran (batas usia bisa sampai 40 tahun untuk jabatan spesialis tertentu).
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan karena tindak pidana 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintahan, TNI/Polri, atau perusahaan swasta.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif saat mendaftar.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara atau di luar negeri jika diminta instansi.

 

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:

 

  • Dalam proses pendaftaran melalui portal resmi SSCASN BKN, pelamar wajib menyiapkan dokumen dalam bentuk scan digital sesuai ketentuan ukuran file yang berlaku, antara lain:
  • Pasfoto latar merah ukuran tertentu.
  • KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
  • Swafoto terbaru.
  • Dokumen pendukung lain seperti surat keterangan sehat, SKCK, dan sertifikat jika diperlukan.
  • Format file umumnya JPG/JPEG/PDF dengan ukuran yang ditetapkan sistem agar tidak gugur di administrasi awal.

 

Syarat Pendidikan & Kualifikasi:

 

  • Setiap formasi jabatan CPNS 2026 menetapkan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
  • Pelamar harus memiliki ijazah dan jurusan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang dipilih.
  • Beberapa instansi bisa meminta akreditasi tertentu atau IPK minimum yang harus dipenuhi pelamar.
  • Untuk jalur khusus seperti lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, atau putra/i Papua, ada ketentuan tambahan yang perlu dilengkapi.



Syarat Khusus Jalur Formasi CPNS 2026, Pelamar Wajib Perhatikan Detailnya

 

Selain jalur umum, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 juga membuka formasi kebutuhan khusus. Jalur ini ditujukan untuk kategori pelamar tertentu seperti lulusan terbaik, penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu akan ada ketentuan khusus sebagai berikut:

 

  • Jalur Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar jenjang S1 dan tidak berlaku untuk lulusan D4. Ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi. Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi A atau Unggul. Tak hanya itu, program studi yang ditempuh juga harus memiliki akreditasi A atau Unggul pada saat kelulusan. Selain faktor akreditasi, predikat kelulusan menjadi poin utama. Pelamar wajib mencantumkan status cumlaude pada ijazah maupun transkrip nilai sebagai bukti sah. Tanpa tiga komponen tersebut, pelamar tidak bisa mendaftar melalui jalur ini.

 

  • Jalur Penyandang Disabilitas

Untuk pelamar penyandang disabilitas, terdapat persyaratan administratif tambahan yang bersifat wajib.

 

Pertama, pelamar harus melampirkan surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Surat tersebut harus menjelaskan jenis serta derajat kedisabilitasan yang dimiliki. 

 

Kedua, pelamar juga diminta mengirimkan video singkat. Video ini berisi aktivitas sehari-hari yang menunjukkan kemampuan pelamar dalam menjalankan tugas sesuai jabatan yang dilamar. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian antara kondisi pelamar dengan kebutuhan formasi.

 

  • Jalur Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Sementara itu, untuk jalur putra/putri Papua dan Papua Barat, ada dokumen identitas khusus yang perlu disertakan. Pelamar wajib melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Selain itu, diperlukan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua, baik ayah dan/atau ibu, merupakan asli Papua. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk memastikan keabsahan status pelamar dalam jalur afirmasi tersebut.

 

Meski syarat-syarat ini sudah dirangkum berdasarkan ketentuan resmi dan pola seleksi sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS 2026 sendiri belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah maupun BKN. Pelamar disarankan terus memantau info terkini dari situs dan kanal resmi BKN serta KemenPAN-RB agar tidak ketinggalan pengumuman pendaftaran. Secara umum, setiap jalur formasi khusus memiliki aturan yang lebih detail dibanding jalur umum. Karena itu, pelamar disarankan membaca setiap ketentuan dengan teliti sebelum mengunggah dokumen di sistem pendaftaran agar peluang lolos seleksi administrasi tetap aman. (Athar/Magang)

 

Sumber: Bukitmakmur.id

Athar Zahran
Menulis artikel, mengedit, dan mendesain cover untuk dibagikan melalui website maupun platform media sosial KamiBijak. Menulis artikel bersifat topik umum, namun kebanyakan hiburan seperti trivia dan berita ringan.