Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum! Dosen Unair Sebut Bisa Ubah Pendidikan RI
Dosen Unair dukung Bahasa Isyarat masuk kurikulum nasional demi wujudkan pendidikan inklusif.
KamiBijak.com, Berita - Dosen Universitas Airlangga (Unair) sekaligus Ketua Koordinator Airlangga Inclusive Learning (AIL), Fitri Mutia, menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang ingin memasukkan Bahasa Isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurutnya, wacana tersebut bukan hal baru, namun sangat penting untuk diwujudkan.
Mutia menjelaskan bahwa gagasan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Regulasi ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pendanaan, sarana-prasarana, hingga kurikulum pendidikan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Jadi, kita perlu memfasilitasi bagaimana jika di institusi pendidikan kita ada teman-teman tuli,” ujarnya dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (10/10/2025).
Menurut Mutia, jika Bahasa Isyarat benar-benar masuk dalam kurikulum nasional, hal ini akan menjadi langkah besar menuju pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif berarti setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas Tuli, dapat bersekolah di institusi pendidikan umum tanpa diskriminasi.
Selama ini, banyak penyandang disabilitas Tuli masih diarahkan ke sekolah luar biasa (SLB) atau bahkan tidak bersekolah karena keterbatasan fasilitas di sekolah umum. Padahal, PP 13/2020 telah memberikan dasar hukum untuk mengakomodasi kebutuhan mereka.
Mutia menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya soal kurikulum, tetapi juga kesiapan seluruh elemen pendidikan. “Semua pihak harus menyiapkan diri. Aturan sudah ada, sekolah harus menyiapkan sumber daya, dan teman-teman Tuli juga harus menjadi bagian di dalamnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan komunitas Tuli dalam proses perumusan kebijakan maupun pembelajaran Bahasa Isyarat. Menurut Mutia, belajar Bahasa Isyarat tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Proses belajar dan mengajarkan Bahasa Isyarat idealnya dilakukan oleh yang sudah terverifikasi atau penutur aslinya. Tidak adil jika membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka,” jelasnya.
Selain kebijakan, Mutia menilai perubahan cara pandang masyarakat terhadap disabilitas juga sangat penting. Ia menilai masih banyak yang beranggapan bahwa penyandang Tuli harus menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan formal, padahal seharusnya justru lingkungan pendidikanlah yang beradaptasi.
“Berbahasa isyarat bukan hanya kewajiban penyandang Tuli, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, Bahasa Isyarat adalah cara paling efektif untuk berkomunikasi dengan teman Tuli karena membaca gerak bibir atau menggunakan voice-to-text tidak selalu akurat.
Meskipun wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan, Mutia optimis pendidikan inklusif di Indonesia akan segera terwujud. “Kalau kedua belah pihak saling memahami, maka lingkungan inklusif bisa tercapai. Masyarakat pun akan lebih berempati terhadap keberagaman,” pungkasnya. (Restu)
Sumber: Detik
Video Terbaru
MOST VIEWED
