Berita

SMPN 40 Bandung Klarifikasi Dugaan Perundungan PDBK, Sekolah Tegaskan Tetap Bertanggung Jawab

SMPN 40 Bandung menanggapi dugaan perundungan siswa PDBK dan menegaskan siswa masih aktif serta mendapat pendampingan khusus.

KamiBijak.com, Berita - Pihak SMPN 40 Bandung memberikan penjelasan terkait dugaan perundungan terhadap seorang Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di lingkungan sekolah. Kepala SMPN 40 Bandung, Aisyah Amiawaty, menyatakan pihak sekolah tidak tinggal diam dan menegaskan bahwa siswa tersebut hingga kini masih tercatat sebagai peserta didik aktif.

Menurut Aisyah, dugaan perundungan dimungkinkan terjadi dalam situasi nonformal, seperti saat siswa berinteraksi di luar kelas. Aktivitas di luar pengawasan langsung guru berpotensi memicu perilaku yang tidak diharapkan antarsiswa. Ia menegaskan, pihak sekolah terus melakukan pemantauan terhadap dinamika sosial peserta didik.

Aisyah menjelaskan, siswa yang bersangkutan diterima melalui jalur zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena tidak ada tahapan tes, kondisi khusus siswa baru diketahui setelah proses belajar berjalan. Sejak Desember 2025, siswa tersebut disebut enggan kembali bersekolah, yang diduga berkaitan dengan kondisi psikologis serta keterbatasan kemampuan komunikasi dan akademik.

Berdasarkan pemantauan sekolah, siswa kelas VII itu diketahui belum mampu membaca dengan lancar sehingga memerlukan penanganan khusus. Sekolah telah meminta dukungan dari dinas terkait, menghadirkan pendamping PDBK, serta mendapatkan rekomendasi rujukan ke psikolog. Namun, rujukan tersebut belum sepenuhnya dijalankan karena pertimbangan kondisi ekonomi keluarga.

Aisyah juga mengungkapkan bahwa seluruh anak dari orang tua siswa tersebut merupakan Anak Berkebutuhan Khusus. Pihak sekolah sempat menyarankan penanganan di Sekolah Luar Biasa dan bahkan mengantar langsung, namun siswa menolak. Meski demikian, sekolah tetap berupaya agar siswa tersebut memperoleh layanan pendidikan yang sesuai.

Ia menegaskan, SMPN 40 Bandung tidak pernah mengeluarkan siswa tersebut dan masih bertanggung jawab penuh atas pendidikannya. Menurut Aisyah, kasus keterlambatan akademik bukan hal baru dan kerap ditangani guru melalui pendampingan hingga siswa mampu mengejar ketertinggalan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sekolah telah melakukan bimbingan belajar, kunjungan ke rumah, serta komunikasi rutin dengan orang tua. SMPN 40 Bandung menegaskan komitmennya untuk mencegah anak putus sekolah dan memastikan setiap siswa tetap mendapatkan akses pendidikan dengan pendampingan yang diperlukan. (Keisha/MG)

Sumber : Radar Bandung