KamiBijak.com, Berita - Anak-anak penyandang disabilitas di Temanggung, Jawa Tengah, kini memperoleh akses layanan terapi tanpa biaya melalui kehadiran Rumah Terapi Tanda Cinta.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dan telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung di Kantor Dinas Sosial pada Senin, 6 April 2026. Hadirnya layanan ini menjadi solusi atas berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya mengalami hambatan dalam mengakses terapi karena kendala administratif.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa ide pembangunan rumah terapi ini muncul dari keluhan masyarakat terkait keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit, terutama adanya batas usia maksimal tujuh tahun. Selain itu, terdapat pula hambatan syarat ekonomi, seperti klasifikasi desil 1 hingga 5 dalam layanan di Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial RI.
“Alhamdulillah, ini kerja bareng dari berbagai elemen untuk merealisasikan Rumah Terapi. Ini sebagai bentuk tanda cinta Temanggung kepada bapak, ibu semua. Bukan dari saya, tapi dari kita semua,” ujar bupati yang akrab disapa Agus Gondrong mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Fasilitas rumah terapi ini menghadirkan tiga jenis layanan utama secara cuma-cuma, yaitu fisioterapi, terapi okupasi, serta terapi wicara. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan menurunkan 25 tenaga dari puskesmas secara bergantian, dengan dukungan tenaga profesional dari RSUD Temanggung dan Sentra Terpadu Kartini.
Tidak hanya layanan medis
Selain memberikan layanan medis, fasilitas ini juga berfokus pada pemberian edukasi kepada orang tua. Hal ini bertujuan agar para orang tua, yang sebagian besar tergabung dalam komunitas Rumah Anak Spesial (Ruas) Temanggung, dapat melakukan pendampingan terapi secara mandiri di rumah.
“Harapannya, orang tua ketika di rumah bisa selalu telaten mendampingi. Karena kunci perkembangan anak ada pada orang tua yang mendampingi setiap waktu,” imbuh Agus.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Dwiyanto Suli. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia serta orang tua atau wali demi menjamin keberlangsungan program ini.
“Harapannya, mereka bisa melakukan terapi secara mandiri kepada komunitasnya sendiri,” pungkasnya.
Kehadiran Rumah Terapi Tanda Cinta di Temanggung menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan bagi anak berkebutuhan khusus, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh syarat administratif dan keterbatasan ekonomi. Dengan dukungan tenaga kesehatan, kolaborasi lintas instansi, serta pendekatan yang tidak hanya berfokus pada layanan medis tetapi juga pemberdayaan orang tua, program ini diharapkan mampu menciptakan keberlanjutan dalam proses terapi anak. Selain itu, keterlibatan aktif keluarga sebagai pendamping utama menjadi faktor penting dalam menunjang perkembangan anak secara optimal. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan disabilitas tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah, tenaga ahli, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan suportif.(Athar/Magang)
Sumber:Liputan 6
