Berita

Rerie Minta Implementasi Hak Disabilitas Diperkuat, Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Tujuan percepatan implementasi hak-hak penyandang disabilitas agar kesenjangan dengan aturan yang sudah ada dapat dipersempit.

KamiBijak.com, Berita - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, menyoroti masih lebarnya jurang antara aturan dan pelaksanaan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah berlaku lebih dari delapan tahun, implementasinya masih jauh dari kata optimal.

“Undang-undangnya sudah ada, tapi realitas di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan layanan publik yang setara,” ujar Rerie dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pendidikan 2024 menunjukkan, 17,85% penyandang disabilitas usia 5 tahun ke atas tidak pernah menempuh pendidikan formal. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding kelompok non-disabilitas yang hanya 5,04%.

Tidak hanya di bidang pendidikan, tantangan juga terlihat pada dunia kerja. Catatan Kementerian Ketenagakerjaan per November 2024 mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya 20,14%, jauh tertinggal dari TPAK nasional sebesar 69%.

Rerie menegaskan, kebijakan pemenuhan hak disabilitas harus disertai langkah konkret, salah satunya pengumpulan data yang lebih akurat dan rinci.

“Data terpilah sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif. Menurutnya, pendidikan adalah kunci utama untuk membuka akses yang lebih luas bagi difabel dalam berkontribusi di masyarakat.

Rerie juga menyoroti kurangnya pemahaman penyedia layanan publik, baik di sektor pemerintah maupun swasta, terkait hak-hak penyandang disabilitas. Ia menilai, banyak disabilitas masih mendapat perlakuan yang tidak tepat hanya karena petugas tidak memahami kewajiban mereka.

“Kesadaran dan pelatihan bagi petugas di lapangan menjadi faktor penting agar layanan publik benar-benar ramah difabel,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rerie mendorong adanya audit aksesibilitas di berbagai infrastruktur publik. Ia juga menilai perlunya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih khusus dalam memberikan pelayanan kepada disabilitas.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie berharap seluruh pihak bisa konsisten mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada. Baginya, pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga bagian dari pembangunan nasional yang berkeadilan.

“Jika hak-hak difabel terpenuhi dengan baik, kita bisa wujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan merata bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya. (Restu)

Sumber: Detik