Regulasi Jadi Tantangan bagi Pemenuhan Hak dan Layanan Disabilitas Sulut
Pemenuhan hak dan layanan bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara sampai saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
KamiBijak.com, Berita - Pemenuhan hak dan layanan bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara sampai saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Sentral Tomoto Manado sebagai unit layanan Kementerian Sosial terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan bantuan dan layanan yang diberikan tepat sasaran melalui assessment langsung di lapangan.
Sentra Tumou Tou Manado memantau keberadaan penyandang disabilitas dari kelompok sensorik, mental, hingga intelektual di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai kebutuhan, Sentral Tomoto bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah dengan melakukan assessment langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
Selain bantuan sosial, Sentra Tumou Tou juga menyediakan bantuan lain seperti layanan terapi gratis seperti fisioterapi dan okupasi terapi, serta pelatihan keterampilan kerja yang pelaksanaannya dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.
Ketua Pokja Disabilitas Sentra Tumou Tou Manado, Ronald U. Bau, mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas masih terletak pada regulasi dan sosialisasi di daerah.
“Tantangan yang masih dirasakan di daerah itu terutama dari sisi regulasi terkait penyandang disabilitas, karena setiap daerah memiliki peraturan masing-masing,” kata Ronald.
Ia menambahkan, sosialisasi juga sebenarnya menjadi hal penting agar hak-hak penyandang disabilitas dapat dipahami oleh semua pihak. “Sosialisasi itu penting, dari tingkat kabupaten sampai kecamatan, supaya hak-hak penyandang disabilitas benar-benar dipahami dan dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Ronald, kemudahan aksesibilitas di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan dunia kerja juga masih perlu diperkuat melalui koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah. Dengan regulasi yang jelas dan sosialisasi yang merata, maka penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh layanan dan hak yang setara di Sulawesi Utara. (Irene)
Sumber: rri.co.id
Video Terbaru
MOST VIEWED
