Kuliner

Waspada Titik Kritis! Pentingnya Sertifikat Halal pada Bisnis Katering

Ketahui lima titik kritis yang menentukan kehalalan katering agar aman dikonsumsi.

KamiBijak.com, Kuliner -  Bisnis katering kini menjadi salah satu sektor usaha yang wajib mengantongi sertifikat halal. Hal ini penting karena makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari termasuk dalam kategori produk yang harus terjamin kehalalannya.

Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa makanan halal cukup berarti bebas dari daging babi atau minuman beralkohol. Padahal, menurut LPPOM MUI, ada banyak aspek lain yang perlu diperhatikan. Jika tidak diawasi dengan baik, potensi kontaminasi bahan non-halal maupun najis dapat terjadi pada berbagai tahap, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian.

https://www.lalamove.com/hubfs/catering%20lunch%20box%20%284%29.jpg 

Ilustrasi Bisnis Catering Nasi Kotak. (Foto : Dok Lalamove)

 

Menurut Tubagus Mukhamad Ishak, dari tim Halal Auditor Management LPPOM, terdapat beberapa titik kritis dalam layanan katering yang harus diwaspadai konsumen sebelum memilih penyedia jasa:

  1. Asal Usul Daging
    Daging sapi, ayam, bebek, atau produk turunan hewan lainnya menjadi bahan utama dalam katering. Oleh karena itu, penting memastikan bahwa hewan tersebut disembelih sesuai syariat Islam.

  2. Produk Daging Giling
    Olahan seperti bakso atau nugget sering diproduksi di tempat penggilingan umum. Jika fasilitasnya tidak bersertifikat halal, ada risiko pencampuran dengan daging non-halal.

  3. Penggunaan Bumbu Tambahan
    Beberapa bumbu seperti mirin, sake, angciu, atau wine masih kerap digunakan untuk memperkaya rasa masakan. Dari sisi halal, bahan ini jelas dilarang karena termasuk kategori khamar. Bahkan, beberapa produk kadang beredar dengan nama asing yang tidak familiar, sehingga konsumen perlu lebih cermat.

  4. Fasilitas Pengolahan dan Penyajian
    Katering sering kali menggunakan peralatan dari vendor atau pemilik acara. Risiko muncul ketika peralatan pernah bersentuhan dengan bahan non-halal atau najis berat. Proses pencucian di lokasi acara juga bisa menjadi sumber kontaminasi jika tidak dikelola dengan benar.

  5. Proses Produksi dan Vendor Eksternal
    Untuk memenuhi permintaan menu yang beragam, pelaku usaha katering biasanya bekerja sama dengan vendor lain. Hal ini menambah potensi kontaminasi karena bahan dan produk diproses di fasilitas berbeda. Maka, pengawasan ekstra diperlukan untuk menjaga standar halal.

Dari penjelasan ini, jelas bahwa memilih jasa katering tidak cukup hanya mempertimbangkan rasa dan harga. Kehalalan makanan yang disajikan menjadi faktor penting demi kenyamanan dan ketenangan hati konsumen Muslim.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran halal di masyarakat, konsumen diharapkan lebih teliti dalam memilih penyedia katering yang benar-benar mematuhi prinsip halal. Begitu pula pelaku usaha katering, penting untuk memastikan setiap tahapan produksi hingga penyajian benar-benar memenuhi standar halal agar dapat memberikan layanan yang aman, terpercaya, dan berkualitas. (Restu)

Sumber : Kumparan