Berita

Pemkab Tuban Bantu ODGJ Dapatkan Identitas dan Akses Bantuan Sosial

Pemkab Tuban berikan pendampingan bagi ODGJ untuk memperoleh dokumen kependudukan hingga akses pendidikan bagi anak-anaknya.

KamiBijak.com, Berita - Penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menunjukkan komitmennya dengan memberikan pendampingan kepada keluarga ODGJ agar bisa mendapatkan identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran.

Salah satu penerimanya adalah keluarga Mari, warga Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Tuban. Mari merupakan penyandang disabilitas mental yang juga memiliki anak bernama Suprat, serta dua cucu yang membutuhkan akta kelahiran dan KIA. Mengingat keterbatasan Mari, pemerintah turun tangan untuk memastikan seluruh anggota keluarga ini tercatat secara administratif.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan pihaknya rutin melakukan pendampingan. Bersama Disdukcapil dan instansi terkait, mereka membantu proses pengurusan dokumen kependudukan keluarga Mari. Setelah mendapatkan identitas, keluarga tersebut pun diusulkan menjadi penerima bantuan sosial.

Mari dan keluarganya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima program bantuan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ke depan, Mari juga diusulkan untuk masuk Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, sesuai aturan, satu keluarga hanya bisa menerima satu jenis bantuan utama agar distribusi lebih merata.

Selain bantuan sosial, Dinsos P3A PMD bersama Dinas Kesehatan Tuban juga memberikan pendampingan kesehatan secara berkala. Anak-anak Mari dipastikan mendapat akses pendidikan, bahkan akan didaftarkan ke Sekolah Rakyat jika usia mereka mencukupi. Dukungan juga datang dari Baznas Tuban yang berencana membantu rehabilitasi rumah keluarga tersebut.

Sugeng menambahkan, saat ini terdapat 2.408 ODGJ yang mendapat pendampingan di Tuban. Para pendamping penyandang disabilitas mental (PPDM) juga aktif memastikan kondisi mereka tetap terpantau.

Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa Pemkab Tuban memberi perhatian khusus terhadap penanganan ODGJ. Sesuai arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, program ini dijalankan secara kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam aspek sosial, Dinsos P3A PMD menjadi garda terdepan penyaluran bantuan. Pada bidang kesehatan, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan keluarga. Sementara Disdukcapil Tuban menjalankan layanan jemput bola agar ODGJ lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan.

Pemkab Tuban juga menaruh perhatian besar pada pendidikan anak-anak dari keluarga penyandang disabilitas mental, sehingga mereka dapat tumbuh dan mengembangkan potensi secara maksimal.

“Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Arif. (Restu)

Sumber: Liputan6