Pasal Kontroversial Cipta Kerja: Karyawan Hanya Libur 1 Hari
Perppu Cipta Kerja kini tidak hanya memberikan opsi libur satu kali seminggu.
Kamibijak.com, Infosiana – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja kian mengundang kontroversi dari masyarakat, kali ini pasalnya terdapat di kebijakan libur untuk karyawan yang berkurang dibandingkan dengan klausul soal libur 2 hari seperti dalam UU Nomor 13 tahun 2003.
