Berita

Masyarakat Sambut Positif Usulan Mensos, Lansia dan Disabilitas Jadi Penerima Program MBG

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Saifullah Yusuf sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

KamiBijak.com, Berita - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, baru-baru ini mengusulkan sebanyak 4.000 lansia dan penyandang disabilitas untuk menerima program MBG (Makan Bergizi Gratis) pada tahun ini. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Saifullah Yusuf sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Menurut Mensos, program MBG sebaiknya tidak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga perlu menyentuh lansia dan penyandang disabilitas yang selama ini juga menghadapi keterbatasan ekonomi maupun akses pangan bergizi.

Usulan 4.000 penerima manfaat tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan diharapkan dapat terwujud untuk direalisasikan tahun ini, terutama bagi mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rencana ini tentu menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya Ujang, warga di kawasan Jembatan Mas, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai bantuan makanan bergizi memang sangat dibutuhkan oleh lansia yang hidup sebatang kara. “Kalau memang benar direalisasikan, tentu sangat membantu. Banyak orang tua di sekitar sini yang penghasilannya tidak menentu,” katanya.

Sementara itu dari warga yang lain, Mustofa, warga Rimbo Bujang, berharap penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. “Programnya bagus, tapi jangan sampai yang menerima bukan orang yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Di Sengeti, Rudi juga memberikan pandangan serupa. Ia menilai perhatian yang diberikan pemerintah terhadap lansia dan penyandang disabilitas merupakan langkah positif, namun pengawasan harus diperketat. “Kami mendukung, asalkan datanya valid dan tidak ada tebang pilih,” tuturnya.

Secara umum, masyarakat memberikan tanggapan positif usulan Mensos tersebut, dengan catatan pelaksanaan di lapangan harus akurat, adil, dan berkelanjutan agar pemberian bantuak bisa tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan. (Irene)

Sumber: rri.co.id