Travel

Jepang Terapkan Aturan Baru Pariwisata 2026, Liburan Bisa Lebih Mahal

Dari kenaikan pajak penginapan hingga tiket wisata khusus turis asing, simak perubahan penting yang perlu diketahui sebelum berlibur.

KamiBijak.com, Travel - Bagi Anda yang berencana berwisata ke Jepang, tahun 2025 mungkin menjadi kesempatan terakhir untuk menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau. Pasalnya, mulai 2026 sejumlah kebijakan baru siap diterapkan. Aturan tersebut mencakup kenaikan pajak penginapan hingga tarif masuk destinasi wisata yang lebih tinggi bagi turis asing.

  1. Pajak Penginapan Naik

Menurut laporan Kyodo News (24/8/2025), sedikitnya 92 pemerintah daerah Jepang sedang membahas penerapan pajak penginapan di hotel maupun ryokan. Rata-rata tarif sekitar 200 yen (Rp 22 ribu) per orang per malam, sedangkan untuk akomodasi mewah bisa mencapai 1.000 yen (Rp 110 ribu) atau lebih.

Kota Kyoto menjadi sorotan karena akan memberlakukan pajak hingga 10.000 yen (Rp 1,1 juta) per malam per orang, tergantung harga kamar. Rencana ini ditujukan untuk mengendalikan overtourism sekaligus mendukung pengelolaan kota berkelanjutan. Jika mendapat persetujuan, aturan baru mulai berlaku pada Maret 2026.

 

  1. Tarif Wisata Khusus Turis Asing

Beberapa destinasi populer di Jepang juga mulai menerapkan perbedaan harga tiket antara warga lokal dan turis asing. Survei World Tourism Forum (25/4/2025) menunjukkan lebih dari 60% masyarakat Jepang mendukung kebijakan ini.

  • Himeji Castle, situs warisan dunia UNESCO, akan mengenakan tiket 2.000–3.000 yen (Rp 220–330 ribu) bagi wisatawan asing, sementara warga lokal tetap membayar 1.000 yen (Rp 110 ribu).

  • Di Okinawa, taman hiburan baru bertema hutan, Junglia, mematok tiket 8.800 yen (Rp 969 ribu) untuk turis, sekitar 2.000 yen lebih mahal dibandingkan harga untuk penduduk lokal.

(Foto : Klook)

  • Kuil Nanzoin di Prefektur Fukuoka sejak Mei 2025 menerapkan biaya 300 yen (Rp 33 ribu) khusus bagi wisatawan asing. Pengunjung lokal gratis, dan turis jangka panjang tidak dikenai biaya.

(Foto : Dok Klook)

Kebijakan Kuil Nanzoin sempat menuai kritik karena dianggap diskriminatif, terutama karena papan informasi hanya tersedia dalam bahasa Inggris.

 

  1. Belanja Bebas Pajak Akan Berubah

Selain pajak dan tiket masuk wisata, aturan terkait tax-free shopping atau belanja bebas pajak juga akan mengalami perubahan. Kebijakan baru ini dijadwalkan berlaku mulai November 2026, meski detail penerapannya masih dalam pembahasan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, biaya liburan ke Jepang diprediksi akan meningkat. Tahun 2025 menjadi momen penting untuk menikmati pengalaman berwisata yang relatif lebih terjangkau sebelum aturan mulai berjalan.

Bagi Anda yang bermimpi menjelajah Negeri Sakura, mungkin ini saat yang tepat untuk merencanakan perjalanan sebelum biaya wisata naik signifikan. (Restu)

Sumber : Kompas