KamiBijak.com, Berita – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menggratiskan tarif layanan bus rapid transit Trans Jatim bagi masyarakat penyandang disabilitas. Kebijakan inklusif ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meresmikan peluncuran Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang dipusatkan di Kantor Bupati Malang, Kepanjen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan peluncuran layanan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Disway Malang)
Fasilitas bebas biaya ini tidak hanya berlaku di Malang Raya, melainkan mencakup seluruh delapan koridor Trans Jatim yang saat ini telah beroperasi secara aktif di wilayah Jawa Timur. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kemudahan mobilitas serta kesetaraan hak atas fasilitas transportasi publik.
Komitmen Layanan Gratis Selamanya dan Kesetaraan Akses
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas ini berlaku secara permanen sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Baca juga:
Pendamping Penyandang Disabilitas Bisa Naik Transjakarta Gratis? Ini Kata Gubernur DKI Jakarta
Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif sejak 30 Oktober 2026 dan diharapkan terus berlanjut pada masa-masa mendatang demi mendukung kemandirian penyandang disabilitas.
Saudara-saudara kita, penyandang disabilitas ini bisa menaiki Bus Trans Jatim di semua koridor secara gratis. Selamanya gratis. Jadi nanti kalau ganti gubernur pada saatnya, sampaikan komitmen kita di Kepanjen ini untuk penyandang disabilitas gratis,
tegas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Armada Ramah Aksesibilitas dan Skema Tarif Pendidikan
Selain membebaskan biaya bagi penyandang disabilitas, Pemprov Jatim juga merancang armada Trans Jatim agar ramah terhadap pengguna kursi roda. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menjelaskan bahwa setiap unit bus telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung guna memudahkan penumpang penyandang disabilitas saat naik dan turun bus dari area selter.
Rincian fasilitas dan skema tarif layanan Trans Jatim:
- Fasilitas Ramah Disabilitas: Tersedia area serta pijakan khusus (ramp) untuk mempermudah akses kursi roda dari trotoar langsung ke dalam kabin bus.
- Tarif Khusus Pelajar & Mahasiswa: Pelajar, santri, dan mahasiswa mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen, sehingga hanya membayar Rp2.500 per perjalanan.
- Tarif Masyarakat Umum: Warga umum dikenakan tarif normal yang sangat terjangkau, yakni sebesar Rp5.000 untuk seluruh rute koridor.
Jadi nanti ada tempat khusus untuk menaikkan kursi roda dari trotoar masuk ke dalam bus,
kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, memaparkan aksesibilitas armada.
Perluasan Koridor II Malang Raya dan Integrasi Layanan
Peluncuran Trans Jatim Koridor II Malang Raya melayani rute sepanjang 36 kilometer yang menghubungkan Terminal Tawangagung di Kepanjen menuju Terminal Madyopuro di Kota Malang dengan melintasi 56 titik perhentian selter. Sebanyak 15 unit bus disiapkan untuk memperkuat rute baru ini guna mengurangi kemacetan serta memangkas waktu tempuh antarwilayah.
Pemerintah juga menyediakan masa sosialisasi tarif gratis bagi seluruh penumpang umum pada Koridor II sejak 30 Oktober hingga 5 November 2026, serta menerapkan sistem tiket terintegrasi antarkoridor dalam durasi maksimal dua jam.
Harapan kita adalah public transportation ini bisa menguatkan public services kepada seluruh masyarakat. Harapannya, ini bisa mengurangi kemacetan, menguatkan keamanan, dan ketepatan waktu,
tambah Khofifah optimis.
Dengan beroperasinya 166 unit armada di delapan koridor, Trans Jatim diharapkan terus memperluas jangkauan layanan ramah disabilitas hingga ke seluruh penjuru Jawa Timur. (Fania/Magang)
Sumber: Kompas.com
