Berita

Wacana Dibatalkan, Pertamina Tegaskan Beli BBM Subsidi Pakai STNK Bukan Kebijakan Nasional

Rencana kebijakan pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dibatalkan.

KamiBijak.com, Berita - Rencana adanya kebijakan baru mengenai pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tengah menjadi perbincangan masyarakat. Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa mekanime tersebut bukan termasuk dalam kebijakan nasional dan kini telah dibatalkan.

Pertamina menyebut mekanisme tersebut awalnya merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, informasi tersebut kemudian menyebar luas hingga menimbulkan sebuah anggapan bahwa aturan serupa akan berlaku secara nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah memperhatikan berbagai respons dan masukan dari masyarakat terkait informasi tersebut.

Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,

ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Baca juga:
Pertamina Blak-blakan Soal Alasan Dibalik Kenaikan Harga BBM Pertamax

Pihaknya juga menyampaikan pesan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya informasi mengenai pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan STNK.

Faktanya, Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK Bukan Aturan Nasional