KamiBijak.com, Berita - Kepolisian masih menyelidiki dugaan perundungan terhadap seorang siswa disabilitas di salah satu SMK swasta di Surabaya. Proses hukum yang berjalan saat ini mengutamakan pemulihan kondisi korban sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
