Berita

Pemkot Jogja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Jogja salurkan 50 alat bantu bagi penyandang disabilitas, dari kursi roda khusus hingga kaki palsu.

KamiBijak.com, Berita – Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) DIY mengambil langkah nyata dalam mendukung kemandirian warga. Sebanyak 50 penyandang disabilitas di wilayah Kota Yogyakarta secara resmi menerima bantuan alat bantu yang disesuaikan langsung dengan kebutuhan fisik masing-masing penerima.

Penyaluran bantuan yang dipusatkan di Balai Kota Jogja ini bertujuan untuk memastikan para penerima manfaat dapat menjalankan aktivitas harian secara lebih mandiri serta berpartisipasi aktif di tengah kehidupan masyarakat.

Penyaluran 50 Alat Bantu Sesuai Kebutuhan Fisik

Kesesuaian alat bantu dengan kondisi fisik menjadi aspek krusial dalam menunjang mobilitas penyandang disabilitas. Dalam program kolaborasi ini, jenis bantuan yang diserahkan bervariasi demi mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap warga.

Berikut adalah rincian bantuan alat bantu yang disalurkan kepada 50 penerima manfaat:

  • Kursi Roda Khusus: Sebanyak 31 unit kursi roda disalurkan, termasuk jenis khusus yang dirancang bagi anak dengan kondisi cerebral palsy agar mendapatkan topangan postur tubuh yang lebih baik.
  • Kaki dan Tangan Palsu: Sebanyak 19 unit prothesa (kaki dan tangan palsu) dibagikan untuk mendukung mobilitas fisik penerima secara optimal.

Bagi para orang tua, kehadiran alat bantu khusus ini membawa perubahan besar dalam pengasuhan harian. Eny Aryanti, salah satu penerima bantuan yang memiliki anak dengan cerebral palsy, mengungkapkan rasa syukurnya karena sang anak kini dapat duduk lebih tegak dan merasa terbantu saat makan.

Sehingga kesulitan untuk duduk dengan tegak dan saat menyuapi makan,

ungkap Eny Aryanti saat menceritakan kendala sebelumnya ketika hanya menggunakan kursi roda biasa.

Komitmen Anggaran dan Layanan Jamkesus Terpadu

Pemerintah menegaskan bahwa penyediaan fasilitas aksesibilitas ini bukan sekadar bentuk belas kasihan, melainkan pemenuhan hak dasar warga negara. Pemerintah Provinsi DIY secara konsisten mengalokasikan anggaran besar dari APBD untuk menjangkau warga dari keluarga prasejahtera.

Berikut adalah komitmen dan fasilitas pendukung yang disediakan oleh pemerintah daerah:

  • Alokasi Anggaran Daerah: Pemprov DIY menyiapkan dana sebesar Rp9,7 miliar setiap tahunnya dari APBD yang difokuskan untuk pengadaan alat bantu serta jaminan kesehatan penyandang disabilitas dari keluarga miskin.
  • Layanan Servis Berkala: Melalui kegiatan Jamkesus Terpadu, Bapel Jamkessos juga menyediakan fasilitas perbaikan atau servis bagi alat bantu yang mengalami kerusakan selama pemakaian dengan menggandeng penyedia resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kemandirian warga.

Pemberian alat bantu kepada penyandang disabilitas ini bukanlah bentuk belas kasihan,

tegas Agus Arif Nugroho di sela-sela penyerahan bantuan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapel Jamkessos DIY, Sugiharto, memaparkan bahwa pendistribusian dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan warga dari keluarga kurang mampu.

Ada layanan servis yang menggandeng penyedia,

jelas Sugiharto saat memaparkan fasilitas perawatan alat bantu melalui kegiatan Jamkesus Terpadu.

 

Baca juga:

Berita DNIKS Gerak Inklusif 2026 Salurkan 500 Tongkat Putih

Langkah sinergis antara Pemkot Yogyakarta dan Pemprov DIY ini diharapkan mampu memperluas aksesibilitas serta meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas secara berkelanjutan di berbagai sektor kehidupan. (Fania/Magang)

Sumber: BPK Perwakilan DIY 

Fania