KamiBijak.com, Bincang Isyarat – Indonesia telah mengakui hak asasi manusia untuk semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas. Namun, kenyataannya masih banyak orang dengan disabilitas yang menghadapi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang layak.
Kondisi ini menuntut adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah dan masyarakat agar orang-orang dengan disabilitas dapat memperoleh layanan kesehatan yang sama dengan orang lain.
Kali ini KamiBijak akan membahas tentang layanan kesehatan disabilitas dalam Bincang Isyarat bertemakan “Lokakarya Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas” dengan beberapa narasumber seperti, Chandra Gunawan dari Pemberdayaan Tuli Buta (PELITA) Indonesia, Ilma Rivai dari FORMASI Disabilitas (Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas) regional DKI Jakarta, Martina Simanjuntak dari Kementerian PANRB, dan Mas Ari dari PERTUNI Jawa Tengah.
