Berita

KPID DKI Ajak Warga Bangun Budaya Informasi Sehat Jelang 500 Tahun Jakarta

KPID DKI Jakarta mengajak warga memperkuat literasi informasi dan budaya bermedia sehat.

KamiBijak.com, Berita -  Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta sekaligus menuju usia lima abad, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk semakin bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi. Ajakan tersebut disampaikan di tengah derasnya perkembangan teknologi digital yang membuat arus informasi bergerak semakin cepat.

Menurut KPID DKI Jakarta, masyarakat saat ini dihadapkan pada kondisi yang disebut sebagai darurat informasi. Situasi tersebut ditandai dengan masifnya penyebaran informasi yang sering kali tidak melalui proses verifikasi, kurasi, maupun pertanggungjawaban yang memadai, sehingga memicu munculnya hoaks, disinformasi, manipulasi fakta, hingga konten yang lebih mengutamakan sensasi.

Baca juga:

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 pada Tiga Hari Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmd Sulhy, menilai perkembangan teknologi digital telah membuka akses informasi yang semakin luas bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan serius dalam menjaga kualitas ruang publik.

Jakarta menuju usia lima abad tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan infrastruktur yang modern, tetapi juga membutuhkan ekosistem informasi yang sehat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah tantangan besar yang sedang kita hadapi hari ini,

ujarnya, Senin (22/6/2026).

Untuk mendukung terciptanya ruang publik yang lebih berkualitas, KPID DKI Jakarta menggagas gerakan "Ayo Nonton TV dan Dengerin Radio". Inisiatif tersebut bertujuan menguatkan kembali posisi lembaga penyiaran sebagai sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat perkotaan.

Sulhy menjelaskan bahwa televisi dan radio tetap memiliki keunggulan karena beroperasi dalam sistem regulasi yang jelas, disertai mekanisme pengawasan publik dan proses verifikasi sebelum informasi disampaikan kepada khalayak. Atas dasar itu, lembaga penyiaran dinilai masih memegang peran penting dalam menjaga mutu informasi publik.

 

Perkuat Literasi Informasi dan Sinergi Penyiaran