Berita

DOJ AS Disorot Usai Memo Baru Dinilai Mengancam Hak Integrasi Penyandang Disabilitas

Memo DOJ AS memicu kekhawatiran karena dinilai melemahkan hak integrasi penyandang disabilitas.

Kamibijak.com, Disabilitas - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menuai kritik setelah menerbitkan memo yang dinilai dapat mengurangi perlindungan hak penyandang disabilitas untuk hidup dan berpartisipasi di tengah masyarakat. Dokumen tersebut memicu kekhawatiran dari kelompok advokasi karena dianggap berpotensi mengubah interpretasi kebijakan integrasi yang selama ini menjadi dasar perlindungan hak disabilitas di negara itu.

Selama puluhan tahun, penyandang disabilitas di Amerika Serikat memiliki hak untuk menerima layanan dan dukungan di lingkungan komunitas, bukan harus ditempatkan di institusi atau fasilitas perawatan jangka panjang. Prinsip ini dikenal sebagai mandat integrasi dan diperkuat oleh Americans with Disabilities Act (ADA) serta putusan Mahkamah Agung dalam perkara Olmstead v. L.C. pada 1999.

Putusan Olmstead menjadi tonggak penting gerakan hak disabilitas karena menegaskan bahwa penempatan penyandang disabilitas di institusi tanpa kebutuhan yang jelas dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Sejak saat itu, berbagai negara bagian didorong untuk memperluas layanan berbasis komunitas agar penyandang disabilitas dapat hidup lebih mandiri.

Namun, memo terbaru DOJ memberikan pandangan berbeda mengenai cakupan mandat integrasi tersebut. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa putusan Olmstead tidak selalu mewajibkan pemerintah menyediakan layanan berbasis komunitas dalam setiap kondisi. DOJ berpendapat bahwa keputusan tersebut lebih menekankan larangan penempatan seseorang ke institusi secara tidak perlu, bukan kewajiban mutlak menyediakan layanan komunitas.