KamiBijak.com, Berita - Menjelang Hari Raya iduladha, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban menjadi hal yang semakin penting bagi masyarakat. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan agar proses pembelian hewan kurban tidak hanya mempertimbangkan harga maupun ukuran, tetapi juga kondisi kesehatan ternak secara menyeluruh.
Pemeriksaan kesehatan hewan dinilai menjadi langkah penting guna memastikan keamanan daging yang nantinya dikonsumsi masyarakat. Karena itu, warga dan pengurus masjid diminta lebih teliti saat memilih hewan kurban, termasuk memastikan kelengkapan dokumen kesehatan serta memperhatikan kondisi fisik ternak sebelum melakukan pembelian.
Menjelang Hari Raya iduladha, masyarakat dan pengurus masjid diminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) untuk lebih berhati-hati serta teliti ketika memilih hewan kurban. Salah satu hal yang harus dipastikan ialah keberadaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan dinas kesehatan terkait.
Baca juga:
Tips dan Teknik Memasak Daging Kurban Agar Tidak Alot"Salah satu hal penting yang perlu dipastikan adalah hewan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tegas Pelaksana tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinkes Kaltim, Dyah Anggraini, dilansir dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
Dyah menerangkan, hewan kurban yang layak disembelih wajib memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar kesehatan veteriner. Selain itu, ternak juga harus berada dalam kondisi sehat dan tidak terpapar penyakit menular.
Kondisi fisik hewan pun harus utuh tanpa cacat, tidak mengalami pincang, tidak buta, serta bagian telinga maupun ekor tidak mengalami kerusakan berat. Tubuh ternak juga harus tampak normal, tidak terlalu kurus maupun terlihat lemas, serta telah memenuhi batas usia sesuai ketentuan jenis hewan yang dikurbankan.
