Travel

Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat: Eksploitasi yang Menggerus Surga Dunia

Pulau-pulau kecil di kawasan Geopark Global UNESCO ini menghadapi krisis lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan ilegal dan merusak.

KamiBijak.com, Travel - Raja Ampat, gugusan pulau eksotis di Papua Barat Daya, telah lama dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Namun, di balik keindahannya, kawasan yang ditetapkan sebagai Geopark Global oleh UNESCO pada September 2023 ini tengah menghadapi ancaman serius: eksploitasi tambang nikel.

Kawasan ini seharusnya dijaga ketat sebagai wilayah konservasi, terutama karena terdiri dari pulau-pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km². Sayangnya, aktivitas pertambangan justru marak di area yang seharusnya dilindungi, bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pulau-Pulau yang Terdampak

Setidaknya lima pulau di Raja Ampat teridentifikasi sebagai lokasi pertambangan nikel, meskipun sebagian sudah mencabut izin operasionalnya.

  1. Pulau Gag (65 km²)
    Dikelola oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. Tambang seluas hampir 188 hektare beroperasi di kawasan hutan lindung, dan izinnya masih aktif meskipun menuai kritik.

  2. Pulau Kawei (45,6 km²)
    Dulu dikelola oleh PT Kawei Sejahtera Mining. Saat ini, izinnya sudah dicabut, namun kerusakan yang ditinggalkan tak bisa diabaikan.

  3. Pulau Manuran (7,46 km²)
    PT Anugerah Surya Pratama (ASP) memiliki izin tambang dan lingkungan, tetapi gagal mengelola limbah dengan baik hingga mencemari lingkungan sekitar.

  4. Pulau Batang Pele dan Manyaifun
    Tambang dijalankan oleh PT Mulia Raymond Perkasa tanpa memiliki izin legal. Aktivitas eksplorasi tetap berlangsung, mengindikasikan potensi pengeboran besar-besaran di masa depan.

  5. Pulau Waigeo (3.155 km²)
    Sebagai pulau terbesar di Raja Ampat, Waigeo adalah Kawasan Suaka Alam. Namun, PT ASP tetap melakukan eksplorasi sebelum akhirnya izinnya dicabut.